Pengedar Narkoba di Jateng Digerebek Polisi

Senin, 09 Januari 2023 - 10:15 WIB
A A A
Seorang pria pengedar sabu berhasil ditangkap polisi pada Minggu (8/1). Polisi menggerebek rumah pelaku di Kec. Mranggen, Demak, Jawa Tengah. Diketahui, pelaku ini berinisial AFL.

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 8 gram. Polisi juga menemukan dua timbangan digital dan alat hisab sabu. Lalu pelaku dibawa polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Penangkapan ini berdasarkan hasil pengembangan dua pelaku lainnya. Diketahui, sebelumnya kedua pelaku ini ditangkap di wilayah Blora.

Kontributor: Heri Purnomo
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved