DPO Terpidana Korupsi Jalan di Tebo Senilai Rp1,5 M Ditangkap di Jakarta

Jum'at, 13 Januari 2023 - 16:05 WIB
A A A

Jajaran intelijen Kejaksaan melalui Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung, Kejati Jambi dan Kejari Tebo berhasil mengeksekusi terpidana kasus korupsi jalan di Kabupaten Tebo di Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur. Musashi Pangeran Betara telah menjadi DPO untuk kali kedua.



Terpidana ini terjerat kasus korupsi pengaspalan jalan tahun anggaran 2013-2015. Akibat kasus korupsi yang dilakukannya negara mengalami kerugian sebesar Rp1,5 miliar. Musashi akan langsung dieksekusi JPU Kejari Tebo di Rutan Tebo.



Reporter : Azhari Sultan Jambi

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
4 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
4 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
5 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
5 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved