Sejumlah PNS Berjoged Dangdut di Pinrang Kena Sanksi

Jum'at, 04 Desember 2020 - 15:36 WIB
A A A
Sejumlah PNS berjoged dangdut di kantor Kecamatan di Pinrang , Sulawesi Selatan. Aksi joget ini disiarkan langsung di media sosial. Akibat melanggar protokol kesehatan, para PNS ini diberi sanksi.

Aksi joget ini bertempat di Kantor Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang, Sulawesi Selatan. Video inipun menuai kecaman warganet karena mengabaikan protokol kesehatan.

Acara dangdutan digelar usai acara purna tugas Camat Definitif Mattiro Sompe. Seluruh staf kantor Kecamatan diberi sanksi agar tidak mengulangi perbuatannya.

Reporter : Ichsan Anshari

#Dangdutan#Pinrang#SulawesiSelatan#Pns

(Baca juga: ASN Nekat Bolos 28-30 Desember Bakal Kena Sanksi )
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved