Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Diringkus Polisi

Sabtu, 05 Desember 2020 - 13:25 WIB
A A A
Polres Metro Jaksel merilis kasus penyalahgunaan narkotika atas nama tersangka RFf atau IBS. Polisi menggrebek sebuah rumah kamis malam dan menemukan barang bukti narkoba. Di dalam rumah tersangka ditemukan satu set alat hisap sabu, dua buah korek gas, satu buah plastik klip bening bekas narkotika. Tersangka IBS dibawa kantor, dan setelah dicek urine yang bersangkutan positif metafitamin. Kedua tersangka dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU No 3 2009 sebagai pengguna narkotika.

Reporter : Ari Sandita
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
4 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
4 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved