Diduga Otak Perampokan Rumah Dinas Walkot Blitar, Mantan Walkot Ditangkap Polisi

Jum'at, 27 Januari 2023 - 22:10 WIB
A A A
Mantan Walikota Blitar M. Samanhudi Anwar digelandang Anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Samanhudi ditangkap berkaitan dengan kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.

Sebelumnya perampokan terjadi pada 12 Desember 2022 lalu. Samanhudi membantu 5 orang pelaku perampokan untuk memetakan Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

Pemetaaan dilakukan ketika para pelaku berada di dalam Lapas Sragen, Jawa Tengah. Saat itu Samanhudi menjalani hukuman penjara akibat kasus suap pembangunan gedung baru SMP.

Akibat perbuatannya Samanhudi terancam hukuman 12 tahun penjara.

Reporter : Hari Tambayong

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved