Ungkap Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru

Senin, 30 Januari 2023 - 18:10 WIB
A A A
Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka baru dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. Kedua tersangka merupakan pejabat utama dari CV Anugrah Perdana Gemilang (APG).

Mereka adalah Alvio Ignasio Gustan selaku Direktur Utama CV APG. Dan Aris Sanjaya selaku Direktur CV APG.

Sebelumnya polisi telah menetapkan 2 orang tersangka dari CV Samudra Chemical. Dengan ini maka sudah ada 4 orang yang ditetapkan tersangka oleh polisi.

Selain itu ada 7 perusahaan farmasi yang ditetapkan tersangka dalam kasus yang menewaskan ratusan anak ini.

Reporter : Yohannes Tobing

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
2 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
2 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
6 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved