Pemusnahan Barang Bukti 60 Kg Sabu di Jakarta, Setara Selamatkan 240 Ribu Jiwa

Selasa, 31 Januari 2023 - 22:30 WIB
A A A

Polisi memusnahkan 60 kilogram barang bukti jenis sabu di RSPAD Gatot Subroto pada Selasa (31/01/2023). Para tersangka digiring oleh pihak kepolisian dan diminta untuk memusnahkan barang buktinya masing-masing. Sabu disita dari 2 kasus berbeda, dengan total tersangka 13 orang.





Dua kasus tersebut diungkap pada 25 Desember 2022 dan 4 Januari 2023. Pengungkapan berawal dari informasi adanya penyelundupan sabu dari Malaysia menuju Indonesia melalui perairan Aceh. Diperkirakan sebanyak 240 ribu jiwa ikut diselamatkan dengan pengukapan kasus ini.



Reporter : Bachtiar Rojab

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
16 jam yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
18 jam yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
20 jam yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
21 jam yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved