Sindo: Emak-Emak Residivis Ditangkap Polisi di Trenggalek

Kamis, 02 Februari 2023 - 10:15 WIB
A A A
Polisi berhasil menangkap seorang pencuri di Trenggalek, Jawa Timur pada Rabu (1/2). Diketahui, pelaku berinisial ERN seorang ibu rumah tangga.

Pelaku ERN ditangkap setelah mencuri uang dan emas di dua tempat berbeda. Sebelumnya, pelaku merampas uang milik seorang pedagang daging di Pasar Subuh Karangan.

Pelaku juga merampas kalung emas milik salah satu pedagang beras di Desa Salamrejo. Padahal, ERN pernah dipenjara selama 2 tahun dalam kasus penipuan dan penggelapan.

Namun, hal tersebut rupanya belum membuat pelaku jera. Akibat perbuatannya, kini pelaku terancam 5 tahun penjara.

Kontributor: Anang Agus Faisal
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved