Keluar dari RS, Pengendara Camry Pelat Merah Wajib Lapor

Senin, 06 Februari 2023 - 11:45 WIB
A A A
Pengendara mobil Camry pelat merah yang kecelakaan keluar dari RS. Pengendara kini menjalani wajib lapor di kantor polisi setempat.

Sebelumnya mobil Camry milik sekretariat DPRD Provinsi Jambi kecelakaan. TKP di Jalan Soekarno-Hatta, Thehok, Jambi Selatan, Kota Jambi. Mobil dikendarai oleh anak staf DPRD Provinsi Jambi berinisial DA (17. Sedang perempuan dalam mobil dipindahkan ke RS Bhayangkara.

Kontributor: Azhari Sultan Jambi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved