Keluar dari RS, Pengendara Camry Pelat Merah Wajib Lapor

Senin, 06 Februari 2023 - 11:45 WIB
A A A
Pengendara mobil Camry pelat merah yang kecelakaan keluar dari RS. Pengendara kini menjalani wajib lapor di kantor polisi setempat.

Sebelumnya mobil Camry milik sekretariat DPRD Provinsi Jambi kecelakaan. TKP di Jalan Soekarno-Hatta, Thehok, Jambi Selatan, Kota Jambi. Mobil dikendarai oleh anak staf DPRD Provinsi Jambi berinisial DA (17. Sedang perempuan dalam mobil dipindahkan ke RS Bhayangkara.

Kontributor: Azhari Sultan Jambi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved