Pasangan Pasutri Pengedar Narkoba Digrebek Polisi

Jum'at, 26 Februari 2021 - 23:53 WIB
A A A
Sepasang suami istri pengedar narkoba digerebek Satres Narkoba Polres Rejang Lebong Bengkulu di rumahnya di desa Kepala Curup, kecamatan Binduriang Rejang Lebong, Bengkulu. Saat digeledah, polisi menemukan 125 gram paket sabu. Polisi juga menyita barang bukti sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba, buku catatan transaksi serta tabungan haji dan perhiasan.

Reporter : Endro Dwirawan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved