Jalani Masa Hukuman 1,5 Tahun, Richard Eliezer Tiba di Rutan Salemba

Senin, 27 Februari 2023 - 17:56 WIB
A A A
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Bharada Richard Eliezer tiba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023).

Richard Eliezer dipindahkan ke Rutan Salemba pada siang ini untuk menjalani masa hukuman penjara selama 1,5 tahun.

Kendaraan kejaksaan yang membawa Richard Eliezer tiba pukul 14.40 WIB diiringi kendaraan dari Mabes Polri.

Setibanya di Lapas Salemba, kendaraan langsung masuk ke dalam dan petugas Lapas pun langsung menutup pintu masuk.

Reporter: Martin Ronaldo

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved