Dinilai Melanggar Kode Etik, Dewan Pers akan Proaktif Lakukan Pengontrolan Soal Iklan Bernuansa Pornografi

Jum'at, 03 Maret 2023 - 19:30 WIB
A A A

Dewan Pers menyoroti fenomena banjir iklan bernuansa pornografi di media massa. Dewan Pers menegaskan tidak segan untuk memanggil media yang masih menyediakan ruang untuk iklan bernuansa pornografi hingga merendahkan martabat manusia.



Iklan bernuansa pornografi dinilai melanggar kode etik jurnalistik. Hal ini tersebut dilarang oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 13. Hal tersebut juga dinilai sangat 'tricky' seolah konten padahal bukan konten berita.



Dewan Pers akan secara proaksi dan proaktif melakukan fungsi kontrol terhadap iklan bernuansa pornografi di sejumlah platform media saat ini.



Reporter : Muhammad Refi Sandi

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
3 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
3 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
3 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
3 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved