Mantan Kepala BNN Jadi Saksi Ahli Sidang Teddy Minahasa

Senin, 06 Maret 2023 - 18:43 WIB
A A A
PN Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan Jendral bintang dua, Irjen Pol Teddy Minahasa, Selasa (06/03/2023).

Koordinator kelompok ahli BNN, Komjen Pol (purn) Ahwil Loetan, dihadirkan oleh JPU sebagai saksi.

Hakim menanyakan kepada saksi ahli apakah barang bukti narkotika dapat digunakan sebagai sarana jual beli dalam melakukan pembelian terselubung.

Ahwil mengatakan barang bukti yang sudah disita harus dimusnahkan dalam waktu seminggu atau bisa diperpanjang menjadi 2 minggu bila lokasi pengungkapannya jauh.

Ia juga mengatakan bila barang bukti digunakan untuk pembelian terselubung, maka tidak dalam jumlah banyak.

Reporter : Miftahul Ghani

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved