Sidang Lanjutan Kasus Narkotika Irjen Teddy Minahasa, Hotman Hadirkan 5 Saksi

Senin, 13 Maret 2023 - 13:50 WIB
A A A

PN Jakbar menggelar sidang lanjutan kasus narkotika, Senin (13/3/2023). Sidang dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa, agenda pemeriksaan saksi. Sidang menghadirkan saksi dari pihak Pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea.



Sebanyak lima saksi memberikan keterangannya di muka majelis hakim. Kasus bermula saat Polres Bukittinggi memusnahkan 40 kilogram sabu. Teddy saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan Dody untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.



Reporter: Dimas Chairul

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
4 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
4 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
4 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
4 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved