Sidang Lanjutan Kasus Narkotika Irjen Teddy Minahasa, Hotman Hadirkan 5 Saksi

Senin, 13 Maret 2023 - 13:50 WIB
A A A

PN Jakbar menggelar sidang lanjutan kasus narkotika, Senin (13/3/2023). Sidang dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa, agenda pemeriksaan saksi. Sidang menghadirkan saksi dari pihak Pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea.



Sebanyak lima saksi memberikan keterangannya di muka majelis hakim. Kasus bermula saat Polres Bukittinggi memusnahkan 40 kilogram sabu. Teddy saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan Dody untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.



Reporter: Dimas Chairul

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved