Penundaan Pemilu, KPU akan Ajukan Banding dalam 1-2 Hari ke Depan

Rabu, 08 Maret 2023 - 14:45 WIB
A A A
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menegaskan akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu. Hasyim menyebut banding akan putusan tersebut akan diajukan dalam 1 hingga 2 hari kedepan.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan KPU untuk menunda tahapan pemilu 2024. Perintah itu tertuang dalam putusan perdata yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dengan KPU sebagai tergugat

Kontributor: Heru Trijoko

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
3 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
3 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
4 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
4 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved