Kasus Robot Trading, Keberadaan Kantor Wahyu Kenzo Hanya Kantor Fiktif

Kamis, 09 Maret 2023 - 16:05 WIB
A A A

Keberadaan kantor PT Pansaky Berdikari Bersama atau Pansaka, milik Wahyu Kenzo ternyata hanya kantor fiktif. Sesuai dengan Surat Ijin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) yang dikeluarkan oleh BKPM, hanya ditemukan warung kopi di alamat perusahaan tersebut.



Ketua RT setempat mengatakan tidak pernah mendengar dan melihat aktivitas bahkan izin kantor Pansaka di wilayahnya. Tersangka kasus Robot Trading ATG, Wahyu Kenzo menggunakan modus berinvestasi dengan Pansaka untuk menjerat korbannya.



Kontributor: Hari Tambayong

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
4 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
4 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
4 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
4 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved