HRS Ditetapkan Tersangka

Jum'at, 11 Desember 2020 - 17:15 WIB
A A A
Polri menetapkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habis Rizieq Shihab menjadi tersangka atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat 14 November 2020 lalu. Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 5 orang panitia dan penanggung jawab acara penyelengaraan Maulid Akbar dan pernikahan putri ke empatnya.

#RizieqShihab #ImamBesarFPI #DitetapkanTersangka #KasusKeramaian #AcaraDiPetamburan
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved