Aksi Cabul, Oknum Aparat Desa, Akhirnya Dibekuk Polisi

Sabtu, 12 Desember 2020 - 15:17 WIB
A A A
Kerap memamerkan kemaluan di depan anak perempuan di desanya, seorang oknum aparat pemerintahan desa ditangkap polisi. Tindakan cabul RH dilakukan dihadapan puluhan anak perempuan.

Kepada polisi pria berusia 34 tahun ini mengakui perbuatannya. Pelaku melakukan aksi cabul tersebut terhadap lebih dari sepuluh orang anak perempuan dengan usia antara 7 tahun hingga 18 tahun.

Aksi pelaku termasuk dalam katagori ekshibisionisme. Pelaku yang diketahui telah memiliki istri dan dua orang anak ini mengaku melakukan tindakan cabul tersebut untuk kesenangan sendiri. Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kepahiang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Reporter: Endro Dwirawan
(fan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Sofani
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved