Cabuli Temandi Bawah Umur, Pelajar SMK Ditangkap

Selasa, 06 Juni 2023 - 10:00 WIB
A A A
Pelajar SMK di Pariaman, Sumatera Barat ditangkap kepolisian setelah mencabuli temannya yang masih dibawah umur. Dari pengakuan tersangka, selama 2 tahun berpacaran, mereka sudah beberapa kali melakukan hubungan suami-istri

kasus ini dilaporkan sebagai pencabulan anak dibawah umur karena saat kejadian, umur keduanya masih dibawah 17 tahun. Kini tersangka dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman belasan tahun penjara.

Wwc : AKP Muhammad Arvi

Kasat Reskrim Polres Pariaman 1.52-2.44
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
3 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
1 minggu yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
1 minggu yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved