Edarkan Ribuan Hexymer dan Tramadol, 4 Pria di Sukabumi Ditangkap Polisi

Kamis, 08 Juni 2023 - 15:30 WIB
A A A
Satresnarkoba Polres Sukabumi menangkap 4 pria di beberapa tempat wilayah hukumnya. Pria itu ditangkap setelah kedapatan memiliki ribuan butir Hexymer dan Tramadol.

Pelaku juga mengedarkan obat-obatan tersebut. Polisi berhasil mengamankan 50.426 butir obat tramadol dan 4.300 hexymer.

Polisi juga mendapatkan uang dari transaksi jual beli pelaku. Pelaku inisial ST dan MS ditangkap di pertigaan Cibadak. ML ditangkap di Warungceuri Parungkuda dan AM ditangkap di Jayanti Palabuhanratu

Para pengedar obat ini terancam kurungan penjara 15 tahun.

Kontributor : Ilham Nugraha

Produser : Nofellisa
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
2 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved