Dua Perempuan Penganiaya Lurah Cipete Saat Razia Prokes Ditangkap

Selasa, 15 Desember 2020 - 19:00 WIB
A A A
Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap Lurah Cipete Utara , Nurcahya. Nurcahya dianiaya di kafe Waroeng Brother, Kebayoran Baru, saat razia protokol kesehatan .

Motif kedua tersangka menganiaya Ibu Lurah lantaran tersinggung ditegur. RQ berperan memiting dan mencekik leher korban dan PK mencakar wajah.

Kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Lurah Cipete Utara, Nurcahya mengatakan meski iba namun proses hukum harus terus berjalan.

#PenganiayaLurahCipete #LurahCipete #VideoNews #News #RaziaProkes #LurahCipeteUtara #Nurcahya

(Baca juga: Begini Dua Tersangka Menganiaya Ibu Lurah Cipete Utara di Waroeng Brother Kemang )
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Korupsi Pakan...
News
Dugaan Korupsi Pakan Satwa KBS, Eks Dirut Ditahan Kejati Jatim
13 jam yang lalu
Destry Damayanti Jadi...
News
Destry Damayanti Jadi Pj Gubernur BI Gantikan Perry Warjiyo
14 jam yang lalu
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
2 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved