Dua Perempuan Penganiaya Lurah Cipete Saat Razia Prokes Ditangkap

Selasa, 15 Desember 2020 - 19:00 WIB
A A A
Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap Lurah Cipete Utara , Nurcahya. Nurcahya dianiaya di kafe Waroeng Brother, Kebayoran Baru, saat razia protokol kesehatan .

Motif kedua tersangka menganiaya Ibu Lurah lantaran tersinggung ditegur. RQ berperan memiting dan mencekik leher korban dan PK mencakar wajah.

Kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Lurah Cipete Utara, Nurcahya mengatakan meski iba namun proses hukum harus terus berjalan.

#PenganiayaLurahCipete #LurahCipete #VideoNews #News #RaziaProkes #LurahCipeteUtara #Nurcahya

(Baca juga: Begini Dua Tersangka Menganiaya Ibu Lurah Cipete Utara di Waroeng Brother Kemang )
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
1 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
1 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
6 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved