Muncul Klaster Perkantoran, PN Malang dan Imigrasi Malang Ditutup

Rabu, 16 Desember 2020 - 13:37 WIB
A A A
Pengadilan Negeri Malang ditutup hingga Jumat 18 Desember mendatang, setelah 20 karyawan terpapar Covid-19 . Selama kantor Pengadilan Negeri Malang ditutup, akan dilakukan sterilisasi di seluruh ruangan.

Pelayanan kepada masyarakat yang berkaitan dengan persidangan untuk sementara ditunda. Untuk pelayanan seperti perpanjangan penahanan dan upaya hukum seperti banding, kasasi dan PK masih dilayani petugas pengadilan.

Penutupan kantor setelah karyawan terpapar Covid-19, juga dilakukan kantor Imigrasi Malang. Aktivitas kantor dan pelayanan ditutup selama tiga hari, setelah 3 karyawan terinfeksi Covid-19.

(Baca juga: Awas, Kasus COVID-19 Kota Malang Melonjak, Block Office Jadi Klaster Penularan )
(fan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Sofani
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
3 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
1 minggu yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
1 minggu yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved