Muncul Klaster Perkantoran, PN Malang dan Imigrasi Malang Ditutup

Rabu, 16 Desember 2020 - 13:37 WIB
A A A
Pengadilan Negeri Malang ditutup hingga Jumat 18 Desember mendatang, setelah 20 karyawan terpapar Covid-19 . Selama kantor Pengadilan Negeri Malang ditutup, akan dilakukan sterilisasi di seluruh ruangan.

Pelayanan kepada masyarakat yang berkaitan dengan persidangan untuk sementara ditunda. Untuk pelayanan seperti perpanjangan penahanan dan upaya hukum seperti banding, kasasi dan PK masih dilayani petugas pengadilan.

Penutupan kantor setelah karyawan terpapar Covid-19, juga dilakukan kantor Imigrasi Malang. Aktivitas kantor dan pelayanan ditutup selama tiga hari, setelah 3 karyawan terinfeksi Covid-19.

(Baca juga: Awas, Kasus COVID-19 Kota Malang Melonjak, Block Office Jadi Klaster Penularan )
(fan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Sofani
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved