Polisi Bongkar Septic Tank Klinik Aborsi Ilegal di Kemayoran, Tersangka Residivis Kasus yang Sama

Senin, 03 Juli 2023 - 15:26 WIB
A A A
Polisi melakukan pembongkaran lubang septic tank di rumah sewa yang dijadikan klinik aborsi ilegal di Kemayoran, Senin (3/7/2023).

Dua tersangka wanita SM dan NA dihadirkan dalam proses pembongkaran tersebut.

Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat jenis bor listrik yang kemudian di lanjutkan penyedotan menggunakan mobil penyedot tinja.

Ironisnya kedua tersangka merupakan residivis atas kasus yang sama.

Selain SM dan NA, polisi juga 7 tersangka lainnya, yakni pembantu, sopir dan 5 pasien klinik aborsi ilegal tersebut.

Reporter : Rani Sanjaya

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
2 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
2 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
2 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
2 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved