Jaksa Minta Eksepsi Johnny Plate, Majelis Hakim Bakal Putuskan Pekan Depan

Selasa, 11 Juli 2023 - 15:49 WIB
A A A
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kembali menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat pada Selasa (11/7/2023). Agenda sidang adalah JPU memberi tanggapan terkait eksepsi yang dilayangkan Plate pada sidang sebelumnya, yakni Selasa (4/7/2023).

JPU meminta Majelis Hakim menolak eksepsi Plate. Dengan pertimbangan eksepsi Plate telah masuk ke dalam pokok perkara dan surat dakwaan Plate telah sesuai aturan hukum.

JPU meminta perkara Johnny G Plate dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi. JPU juga meminta hakim menolak eksepsi yang diajukan mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.

Majelis Hakim bakal kembali melanjutkan persidangan pada pekan depan. Plate sebelumnya didakwa terlibat praktik korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kemenkominfo.

Reporter : Bachtiar Rojab

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
2 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
6 hari yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
6 hari yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved