Polresta Bandara Soetta Ringkus Belasan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

Jum'at, 14 Juli 2023 - 18:05 WIB
A A A
Polresta Bandara Soetta mengungkap ratusan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ratusan korban yang merupakan calon pekerja migran, hendak diberangkatkan secara ilegal, ke tiga wilayah tujuan, yakni Asia Tenggara, Arab Saudi dan Afrika.

Petugas telah mengamankan sebanyak 17 orang tersangka, dengan sejumlah barang bukti. Seperti ponsel milik pelaku, maupun ratusan paspor dan tiket pesawat para calon pekerja migran.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017,dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp15 miliar.

Kontributor: Hasnugara

Produser: Dinda Elita
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved