Polresta Bandara Soetta Ringkus Belasan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

Jum'at, 14 Juli 2023 - 18:05 WIB
A A A
Polresta Bandara Soetta mengungkap ratusan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ratusan korban yang merupakan calon pekerja migran, hendak diberangkatkan secara ilegal, ke tiga wilayah tujuan, yakni Asia Tenggara, Arab Saudi dan Afrika.

Petugas telah mengamankan sebanyak 17 orang tersangka, dengan sejumlah barang bukti. Seperti ponsel milik pelaku, maupun ratusan paspor dan tiket pesawat para calon pekerja migran.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017,dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp15 miliar.

Kontributor: Hasnugara

Produser: Dinda Elita
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved