Lecehkan Anak di Bawah Umur, Kuli Bangunan di Denpasar Ditangkap Polisi

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 19:51 WIB
A A A
Polres Denpasar membekuk seorang kuli bangunan pelaku rudapaksa anak di bawah umur, (25/8).

Pelaku berinisial MR (20) ditangkap polisi di rumah bedeng di Jl Kertanegara Ubung.

Dari keterangan polisi, pelaku kerap mengintip dan merekam korban saat mandi.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pidana penjara 15 tahun, denda hingga Rp5 miliar.

Kontriburo: Indira Arri

Produser : Dinda Elita
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
19 jam yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
21 jam yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
22 jam yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
1 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
1 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved