Tiga Calo Rapid Test Ditangkap Polisi

Minggu, 20 Desember 2020 - 21:48 WIB
A A A
Polisi menangkap tiga calo rapid test di stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (20/12). Tiga pelaku ini langdung digelandang petugas satreskrim ke Polres Metro Jakarta Pusat. Ketiga pelaku merupakan pengemudi ojek online. Mereka nekat menjadi calo surat keterangan rapid test di stasiun Pasar Senen, Jakarta. Surat keterangan rapid test dijual dengan tarif Rp 50.000 - Rp 100.000. Aksi ketiganya terungkap setelah ada laporan dari calon penumpang kereta. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman di atas enam tahun penjara.

Reporter: Rani Sanjaya
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved