Tiga Calo Rapid Test Ditangkap Polisi

Minggu, 20 Desember 2020 - 21:48 WIB
A A A
Polisi menangkap tiga calo rapid test di stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (20/12). Tiga pelaku ini langdung digelandang petugas satreskrim ke Polres Metro Jakarta Pusat. Ketiga pelaku merupakan pengemudi ojek online. Mereka nekat menjadi calo surat keterangan rapid test di stasiun Pasar Senen, Jakarta. Surat keterangan rapid test dijual dengan tarif Rp 50.000 - Rp 100.000. Aksi ketiganya terungkap setelah ada laporan dari calon penumpang kereta. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman di atas enam tahun penjara.

Reporter: Rani Sanjaya
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
9 jam yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
11 jam yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
12 jam yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
16 jam yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
20 jam yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
21 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved