Polisi Tangkap Pengemudi Ojek Online Sebagai Calo Rapid Test

Senin, 21 Desember 2020 - 14:51 WIB
A A A
Tiga pengemudi ojek inline pasrah saat digelandang ke Markas Polres Jakarta Pusat, Minggu siang, ketiganya AS, HS dan EY diamankan polisi karena diduga nyambi menjadi calo pembuatan surat keterangn rapid test atau tes cepat Covid-19 di area Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Dugaan praktek jual beli surat rapid test itu terbongkarsetelah adanya laporan dari sejumlah calon penumpang kerat api yang mengaku ditawari surat keterangan rapid test sebagai syarat perjalanan.

#RapidTest#Ojol#Calo#StasiunPasarSenen#JakartaPusat
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved