4 Otak Pelaku Judi Online di Sukabumi Ditangkap, Ada Pasutri

Sabtu, 09 September 2023 - 23:15 WIB
A A A
Empat pelaku judi online ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi, Sabtu (9/9). Dua di antara pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri).

Pelaku TS (28), E (27), PU (31), dan M (24) punya peran yang berbeda.TS konten kreator dengan keuntungan yang diraup bisa mencapai Rp6 juta.

E, spamer bisa mendapat keuntungan Rp6 juta hingga Rp10 juta. P, desainer situs bisa mendapatkan keuntungan Rp30 juta.

Sedangkan N adalah follow up member di situs judi online yang sama.

Kontributor : Ilham Nugraha

Produser: B.Lilia Nova
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
6 hari yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
6 hari yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved