Fakta Pasutri TKI Disekap di Kamboja, Kerja di Perusahaan Judi Online

Selasa, 26 September 2023 - 22:34 WIB
A A A
Video pasangan suami istri asal Purwakarta yang mengaku disekap dan diborgol di akun TikTok pangerangrey viral di media sosial.

Disnakertrans Kabupaten Purwakarta mengungkapkan pasutri tersebut berangkat ke luar negeri dengan cara ilegal dan menjadi pekerja di salah satu perusahaan judi online.

Keduanya disebut kerap meminta uang kepada keluarganya dan memiliki banyak masalah hingga menghabiskan uang puluhan juta rupiah.

Karena tidak dibantu lagi oleh keluarga, pasutri tersebut membuat video dengan seolah-olah menjadi korban penyekapan.

Saat ini keduanya sudah diamankan di KBRI Kamboja dan akan diperiksa terkait kebenaran cerita tersebut.

Kontributor: Irwan

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved