Penyelundupan 30 Kg Sabu yang Disimpan dalam Body Mobil Digagalkan Polda Lampung

Jum'at, 15 September 2023 - 07:45 WIB
A A A
Bandar Lampung - Polda Lampung kembali mengagalkan penyelundupan 30 kg sabu di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Sabu dikemas dalam 30 bungkus besar kemasan teh China yang disimpan pelaku di dalam body Mobil. Polisi mengamankan 2 orang tersangka warga Aceh sebagai kurir saat akan menyeberang ke Pelabuhan Merak.

Kedua tersangka diminta mengantarkan 30 paket sabu ke wilayah Tangerang yang diduga dipesan dari dalam lapas dengan upah Rp12 juta.

Kontributor: Andres Afandi

Produser: Hendra Kambil
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
2 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
2 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
2 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
2 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved