Kapal Penyelundup dari Malaysia Ditangkap, Bawa 56 Ton Balpres Pakaian Bekas

Sabtu, 23 September 2023 - 08:30 WIB
A A A
Lanal Dumai menangkap KM Rifki Wijaya di Perairan Pulau Halang, Rokan Hilir. Aksi kejar-kejaran petugas dengan kapal penyelundup terjadi, Jumat (22/9).

Kapal membawa 700 koli balpres dengan berat 56 ton dari Malaysia. Pengejaran kapal penyelundup dilakukan dengan KAL Tedung.

Petugas sempat melepaskan tiga kali tembakan peringatan agar kapal berhenti. Setelah diperiksa ditemukan balpres berisi pakaian bekas dari Portklang, Malaysia.

Kontributor: Iswandi

Produser: B.Lilia Nova
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
23 jam yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved