Aktivis dan Pengacara HAM Thailand Arnon Nampa Dijatuhi 4 Tahun Penjara

Selasa, 26 September 2023 - 20:05 WIB
A A A
Aktivis dan pengacara terkemuka, Arnon Nampa, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara Selasa (26/9).Ia dihukum karena penghinaan terhadap kerajaan Thailand, menurut hakim dan pengacaranya.

Arnon terkenal karena seruannya secara terbuka untuk reformasi monarki kuat Thailand. Dia adalah pemimpin demo gerakan pro-demokrasi di Bangkok tahun 2020, yang dihadiri ratusan ribu orang.

Arnon dijatuhi hukum dengan gugatan lese-majeste usai pidatonya 14 Oktober 2022. UU lese-majeste Thailand melindungi istana dari kritik dengan hukuman penjara maks. 15 tahun.

Putusan tersebut merupakan yang pertama dari 14 kasus lese-majeste terhadap Arnon. Satu dari ratusan orang yang didakwa berdasarkan undang-undang yang paling ketat di dunia.

257 orang telah didakwa sejak tahun 2020, menurut Pengacara HAM Thailand.
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
2 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
6 hari yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
6 hari yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved