Aktivis dan Pengacara HAM Thailand Arnon Nampa Dijatuhi 4 Tahun Penjara

Selasa, 26 September 2023 - 20:05 WIB
A A A
Aktivis dan pengacara terkemuka, Arnon Nampa, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara Selasa (26/9).Ia dihukum karena penghinaan terhadap kerajaan Thailand, menurut hakim dan pengacaranya.

Arnon terkenal karena seruannya secara terbuka untuk reformasi monarki kuat Thailand. Dia adalah pemimpin demo gerakan pro-demokrasi di Bangkok tahun 2020, yang dihadiri ratusan ribu orang.

Arnon dijatuhi hukum dengan gugatan lese-majeste usai pidatonya 14 Oktober 2022. UU lese-majeste Thailand melindungi istana dari kritik dengan hukuman penjara maks. 15 tahun.

Putusan tersebut merupakan yang pertama dari 14 kasus lese-majeste terhadap Arnon. Satu dari ratusan orang yang didakwa berdasarkan undang-undang yang paling ketat di dunia.

257 orang telah didakwa sejak tahun 2020, menurut Pengacara HAM Thailand.
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
2 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
2 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
5 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
5 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
6 hari yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved