Yadi Sembako Klarifikasi Dibalik Tuduhan Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp198 juta

Rabu, 11 Oktober 2023 - 23:00 WIB
A A A
Pelawak Yadi Sembako akhirnya selesai menjalani pemeriksaan polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp198 juta. Pemilik nama asli Suryadi Ishaq dimintai keterangan oleh penyidik selama 5 jam di Polres Metro Tangerang Selatan.

Setelah pemeriksaan, Yadi Sembako pun menjelaskan bahwa tuduhan penipuan dan penggelapan dana yang ditujukan kepadanya tidak benar.

Sebagai informasi, Yadi Sembako dilaporkan Muhammad Adri Permana ke Polres Tangsel pada Selasa (12/9/2023). Atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp198 juta, terkait acara pesta rakyat yang dibuat oleh PT Gudang Artis.

Reporter : Ayu Utami Anggraeni

Producer : Erlangga Agung Asmoro
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
5 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
5 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
5 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
5 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved