Pemilu 2024, KPU akan Sediakan TPS di Pondok Pesantren

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 18:36 WIB
A A A
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memfasilitasi para pemilih di pondok pesantren pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Fasilitas tersebut yakni dengan melakukan pemungutan suara yang akan dilakukan di pesantren-pesantren.

Hal ini agar masyarakat di pesantren bisa menggunakan haknya, terutama mereka yang tidak bisa pulang ke kampung halaman.

KPU saat ini juga tengah mengidentifikasi pesantren tersebut untuk kemudian menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kontributor: Irfan Maulana

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved