Campur Bahan Berbahaya dengan Air Gula, Pengedar Madu Palsu di OKU Ditangkap Polisi

Kamis, 16 November 2023 - 18:02 WIB
A A A
Polsek Baturaja Timur berhasil mengungkap kasus penipuan yang bermodus penjualan madu palsu pada Kamis (16/11). Pelaku bernama Samiri (48) ditangkap setelah menipu seorang pedagang, warga Desa Air Paoh, Ogan Komering Ulu (OKU)

Samiri melancarkan aksinya dengam modus menawarkan madu untuk dititipkan di warung korban. Sementara tersangka lain menjadi pembali dan memesan madu dalam jumlah banyak.

Terbuai dengan keuntungan besar,korban pun menghubungi Samiri untuk memesan lagi madu dalam jumlah banyak. Bak gayung bersambut, Samiri pun menyanggupi untuk menyediakan madu dalam jumlah banyak.

Setelah transaksi, komplotan pelaku tidak dapat dihubungi lagi oleh si korban. Merasa ditipu, korban lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Baturaja Timur. Atas perbuatannya, Samiri di sangkakan pasal 378 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Kontributor: Widori Agustino

Produser: Dinda Elita
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
3 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
3 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
3 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved