Pasca OTT di Bondowoso, KPK Tetapkan 4 Orang sebagai Tersangka

Kamis, 16 November 2023 - 22:15 WIB
A A A
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 4 tersangka dalam dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur. Penetapan tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso pada Rabu (15/11/2023) siang.

Mereka yang ditetapkan tersangka adalah Kajari Bondowoso Puji Triasmoro, Kasipidsus Bondowoso, Alexander Silaen, Pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan dan Pengendali CV Wijaya Gemilang, Andhika Imam Wijaya.

Usai diumumkan sebagai tersangka, mereka pun langsung ditahan selama 20 hari pertama.

Reporter: Nur Khabibi

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
3 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
3 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved