Pj Gubernur: UMP DKI Jakarta akan Diumumkan Besok

Senin, 20 November 2023 - 17:16 WIB
A A A
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebut Upah Minimum Provinsi (UMP)Tahun 2024 akan diumumkan pada Selasa (21/11/2023). UMP tahun 2024 disebut akan mengikuti perhitungan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Dalam sidang dewan pengupahan, unsur pemerintah menggunakan perhitungan alpha 0,30 dan merekomendasikan UMP DKI 2024 sebesar Rp5.067.381. Maka jika mengacu pada hitungan tersebut, maka UMP DKI Jakarta 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp 165.583.

Reporter: Carlos Roy Fajarta

Produser: Kristo Suryokusumo

#PjGubernur #DKIJakarta #HeruBudiHartono #UMPTahun2024 #diumumkan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved