Pj Gubernur: UMP DKI Jakarta akan Diumumkan Besok

Senin, 20 November 2023 - 17:16 WIB
A A A
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebut Upah Minimum Provinsi (UMP)Tahun 2024 akan diumumkan pada Selasa (21/11/2023). UMP tahun 2024 disebut akan mengikuti perhitungan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Dalam sidang dewan pengupahan, unsur pemerintah menggunakan perhitungan alpha 0,30 dan merekomendasikan UMP DKI 2024 sebesar Rp5.067.381. Maka jika mengacu pada hitungan tersebut, maka UMP DKI Jakarta 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp 165.583.

Reporter: Carlos Roy Fajarta

Produser: Kristo Suryokusumo

#PjGubernur #DKIJakarta #HeruBudiHartono #UMPTahun2024 #diumumkan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved