Densus 88 akan Kawal Proses Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

Senin, 04 Januari 2021 - 19:30 WIB
A A A
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan menghirup kebebasan pada Jumat (8/1) mendatang. Polisi bakal mengawal ketat proses pembebasan Abu Bakar Ba’asyir.

Para pendukung Ba’asyir diminta tak menjemput ke Lapas Gunung Sindur karena masih pandemi. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, penjagaan atas status bebas murni Abu Bakar Ba'asyir merupakan tanggung jawab dan tugas Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas) agar berjalan kondusif.

Reporter : Puteranegara

(Baca juga: Abu Bakar Ba'asyir Bebas Jumat Pekan Ini, Polri Siap Beri Pengamanan )
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved