Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni Setelah Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara

Jum'at, 08 Januari 2021 - 08:05 WIB
A A A
Inilah detik detik saat Abu Bakar Ba'asyir keluar dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jabar. Ba'asyir keluar menggunakan ambulans bernopol B 1642 PX, Jumat (8/1) pukul 5 pagi.

Terpidana kasus teroris ini resmi bebas dari tahanan. Pemimpin ponpes Al Mukmin Ngruki ini langsung dijemput keluarganya menuju solo. Abu Bakar Ba'asyir bebas murni setelah menjalani hukuman 9 tahun penjara. Ba'asyir mendapat potongan masa tahanan dari hukuman penjara 15 tahun.
(fan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Sofani
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved