Empat Warga Binaan Rutan Kelas I Depok Dinyatakan Bebas Usai Dapat Remisi Idul Fitri

Rabu, 10 April 2024 - 12:32 WIB
A A A
Sebanyak 614 dari 1.013 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Kota Depok, Jawa Barat mendapatkan remisi Idul Fitri 1445 H. Dari keseluruhan warga binaan yang mendapat remisi, 4 diantaranya langsung dinyatakan bebas.

Pemberian remisi dilakukan langsung oleh kepala rutan usai ibadah solat idul fitri berjamaah di lapangan olahraga rutan. Remisi khusus ini diharapkan bisa membuat warga binaan yang dinyatakan bebas untuk berkelakuan baik dan tidak melanggar hukum.

Kontributor: Iyungrizki

Produser: Kristo Suryokusumo
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
3 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
3 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
3 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
3 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved