Istri ASN di Sumut Tersangka Penipuan Arisan Online Belum Ditahan, Korban Malah Dilaporkan Balik

Rabu, 17 April 2024 - 13:03 WIB
A A A
Polrestabes Medan menetapkan NS sebagai tersangka di kasus penipuan arisan online, Rabu (17/4). Atas kasus ini tersangka NS telah merugikan korbannya hampir seratus juta rupiah. Menurut korban, kasus ini mandek tiga tahun karena menjerat istri seorang ASN.

Kasus ini sebelumnya sudah dilaporkan korban pada tahun 2021 silam. Meski sudah ditetapkan tersangka, Polrestabes Medan belum melakukan penahanan.

Dengan dalih tersangka NS tidak hadir dua kali saat dilakukan pemanggilan. Mirisnya, korban malah dilaporkan balik oleh suami tersangka atas dasar pencemaran nama baik.

Sebelumnya, korban Intan Aseh mengikuti arisan online yang dibuka oleh tersangka NS. Korban mengikuti dua kloter yakni kloter pertama Rp20 juta dan kloter dua Rp100 juta.

Kontributor: Ahmad Ridwan Nasution

Produser: Akira AW
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 minggu yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 minggu yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved