Pernyataan Mengharukan Putri Tio Pakusadewo Usai Sang Ayah Dituntut 2 Tahun Penjara

Kamis, 07 Januari 2021 - 21:23 WIB
A A A
Jaksa Penuntut Umum menganggap Tio Pakusadewo bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Lantaran itu dalam persidangan virtual di PN Jaksel pada Selasa siang (05/01/2001), JPU menuntut Tio Pakusadewo 2 tahun penjara, dikurangi masa tahanan.

Sementara, kuasa hukum terdakwa tetap meyakinkan Tio harus direhabilitasi, sama seperti putri Tio Pakusadewo, Maharani Annisa. Maharani memohon hakim tidak menghukum ayahnya, dan hanya menjatuhkan sanksi rehabilitasi. Rencananya sidang akan dilanjutkan pada Senin pekan depan (12/01/2020). Agenda sidang yakni nota pembelaan terdakwa atas tuntutan.

#TioPakusadewo #JPU #Narkoba #KuasaHukum
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
18 jam yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
20 jam yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
22 jam yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
23 jam yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved