8 Tersangka Penyelundup Sabu ke Rutan Pati Diringkus Aparat

Jum'at, 08 Januari 2021 - 15:33 WIB
A A A
Delapan tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini berhasil diringkus aparat. Empat tersangka diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Pati, Jawa Tengah.

Barang bukti yang diamankan berupa 37,68 gram narkoba jenis sabu. Modus tersangka adalah memasukkan sabu-sabu ke dalam sabun mandi untuk mengelabui petugas. Barang haram itu mereka selundupkan ke Rutan Pati, yang dipesan oleh narapidana.

Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, yakni dua botol bong isap, uang tunai, pistol mainan, dan handphone. Satu tersangka berinisial SL masih dalam pengejaran.

Reporter : Atha Suharto

#Narkotika #Narkoba #JawaTengah #Polisi

(Baca juga: Upaya Penyelundupan Narkotika Pakai Botol Deodoran Digagalkan Petugas Rutan Ponorogo )
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
5 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
5 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
5 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
5 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved