8 WNA Iran Penyelundup 319 Kilogram Sabu ke Banten Segera Disidang

Jum'at, 16 Juni 2023 - 09:10 WIB
A A A

BNN RI telah melimpahkan perkasa kasus penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 310 kg yang dilakukan 8 WNA Iran ke Kejari Cilegon. Kedelapan kurir itu Abdul Rahman Zardkuhi, Salak Ayub Wafa, Abdol Aziz, Usman Damani Amir Naderi, Shahab Syahraky, Wali Mohmmad Paro, dan Wahid Baluch Kari.



Diketahui, sebelumnya untuk barang bukti 319 kg sabu sudah dilakukan pemusnahan oleh BNN RI di kantor BNN dan Karawang, Jabar. Kejari Cilegon, Diana mengatakan 8 tersangka kini telah dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIA Cilegon.



Untuk diketahui, 8 warga negara Iran membawa sebanyak 319 kg sabu menggunakan perahu. Kemudian ditangkap petugas BNN RI, Kamis (23/2) pukul 14.00 WIB saat melintas di perairan Banten.



Kontributor: Iskandar Nasution

Produser: Akira Aulia W

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved