Terlibat Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Tetapkan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez jadi Tersangka

Jum'at, 17 Mei 2024 - 22:32 WIB
A A A
Kepolisian Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez sebagai tersangka.Keduanya ditangkap akibat dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan penetapan kedua tersangka ini sudah melalui berbagai proses pemeriksaan.Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti berupa narkotika jenis ganja kering seberat 4.18 gram dan biji ganja seberat 8,16 gram, kertas papir, dan handphone.

Dalam jumpa pers, Epy Kusnandar tidak dapat dihadirkan karena tengah menjalani pengobatan di rumah sakit ketergantungan obat di Jakarta.Tersangka Epy Kusnandar akan disangkakan dengan pasal 127 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Produser : Febry Rachadi

Reporter : Miftahul Ghani
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
ANCAMAN KERAS IRAN!...
News
ANCAMAN KERAS IRAN! Kirim Pesan Menghancurkan, Tantang AS Perang Terbuka!
5 jam yang lalu
Iran Tuding AS Khianati...
News
Iran Tuding AS Khianati Negosiasi Gencatan Senjata Usai Radar Dihantam!
6 jam yang lalu
TERUNGKAP! Dokter Tifa...
News
TERUNGKAP! Dokter Tifa Terjerat Utang Ratusan Juta, Apartemen Disita PN Jakarta Selatan
7 jam yang lalu
PERANG PECAH LAGI! AS...
News
PERANG PECAH LAGI! AS Serang Iran 2 Hari Berturut-turut, Perjanjian Damai Gagal!
10 jam yang lalu
ROY SURYO MELEDAK: Sebut...
News
ROY SURYO MELEDAK: Sebut Ada Termul Nyusup di Sidang Praperadilan
13 jam yang lalu
KONFLIK MEMANAS: AS...
News
KONFLIK MEMANAS: AS Luncurkan Serangan Udara ke Fasilitas Militer Iran
14 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved