Advertisement

Kasus Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair, Hakim Vonis Eks Dirut Pertamina 9 Tahun Penjara

Senin, 24 Juni 2024 - 21:15 WIB
Advertisement
Hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 9 tahun penjara untuk Mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan. Ia dinyatakan bersalah atas kasus kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG.

Hakim juga menjatuhkan denda Rp500 juta 3 bulan kurungan. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan awal 11 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
(whf)
Advertisement
Tim Editor :
Wahid Febrianto
Wahid Febrianto
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement