Advertisement

One On One: Autopsi Forensik pada Jasad Vina dan Eki Dapat Dilakukan jika Ada Keraguan atau Fakta Baru

Sabtu, 20 Juli 2024 - 09:46 WIB
Advertisement
Doktor Spesialis Forensik Ade Firmansyah Sugiharto menerangkan dalam kasus Vina dan Eki pemeriksaan forensik ulang dapat dilakukan jika ada keraguan karena tidak cukup dalam pembuktian kasus sehingga Hakim atau aparat polisi mengeluarkan surat untuk pemeriksaan forensik ulang.
(whf)
Advertisement
Tim Editor :
Wahid Febrianto
Wahid Febrianto
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement