Advertisement

Imigrasi Ngurah Rai Tangkap Puluhan WNA, Langgar Izin Tinggal & Aktivitas Ilegal

Selasa, 23 Juli 2024 - 12:45 WIB
Advertisement
Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, mengamankan puluhan warga negara asing (WNA) termasuk 10 warga China karena melakukan praktik ilegal di Indonesia. Mereka melakukan aktivitas penjualan daring token listrik, perlengkapan rumah tangga, hingga pulsa.
(whf)
Advertisement
Tim Editor :
Wahid Febrianto
Wahid Febrianto
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement