Kejagung Berkoordinasi dengan Imigrasi untuk Cekal Ronald Tannur
Senin, 12 Agustus 2024 - 15:08 WIB
Advertisement
Kejaksaan Agung (Kejagung) memantau Gregorius Ronald Tannur, terdakwa yang divonis bebas atas kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, agar tak pergi ke luar negeri. Kejagung bakal berkoordinasi dengan Imigrasi.
(whf)